Laman

Senin, 01 Juli 2013

MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA



1.     Hari Kesaktian Pancasila
Setiap bulan Oktober kita selalu mengenang peristiwa penting bagi bangsa Indonesia yakni hari kesaktian Pancasila. Peristiwa Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI) bagi bangsa Indonesia mungkin tidak akan pernah dilupakan, pasalnya dalam peristiwa tersebut menewaskan 6 jenderal yang dibunuh secara keji oleh PKI.
Terbongkarnya sejarah hitam G 30 S/PKI itu kemudian dijadikan cikal bakal peringatan hari kesaktian Pancasila. Kita semua tahu dari pelajaran di sekolah apa sebabnya diberi nama hari kesaktian Pancasila.  Telah terbukti dalam sejarah bahwa Pancasila itu ampuh dan berhasil menghalau serta menumpas komunis dan PKI dari bumi Indonesia, menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran pada percobaan kudeta PKI tahun 1965. Meskipun sampai kini sejarawan masih melakukan kajian-kajian mendalam terhadap tudingan pelaku pembantaian keenam jenderal dan seorang letnan tersebut.
Seiring dengan perkembangan politik dan mekanisme kepemimpinan di negara ini, maka lambat laun peringatan hari kesaktian Pancasila juga mulai dilupakan atau bahkan ditiadakan. Ketika di zaman orde baru hari kesaktian Pancasila begitu meriah diadakan baik dalam bentuk upacara maupun kegiatan lain baik di sekolah maupun instansi pemerintah. Maka kini seiring dengan perubahan-perubahan mendasar di bidang pemerintahan di era reformasi maka peringatan tersebut cenderung sepi dan mulai ditinggalkan.
Peringatan pada momentum bersejarah penting untuk untuk dilakukan walaupun itu hanya dalam bentuk upacara saja. Tapi kenyataan yang terjadi sekarang sungguh sangat memprihatinkan, karena untuk upacara bendera hari kesaktian Pancasila yang tidak memakan waktu lebih dari dari satu jam saja hampir tiap sekolah tidak ada yang memperingatinya karena tidak ada seruan  dan himbauan baik itu dalam bentuk surat ataupun lainnya. Kalau toh ada ada sedikit peringatan hanya ditingkat pusat saja berupa tabur bunga di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Jakarta.
Selain eforia yang berlebihan pada era reformasi sekarang ini, maka ditinggalkannya peringatan hari kesaktian Pancasila sekarang ini karena Peringatan ini dianggap tidak terlalu penting karena kewaspadaan terhadap partai Komunis sudah mulai berkurang, seiiring dengan keberhasilan pembangunan khususnya bidang politik dan keamanan yang dianggap sudah mampu menumpas bahaya disentegrasi bangsa yang mengancam NKRI seperti yang terjadi di Aceh, Maluku, Papua dan lain-lain. Selain itu Peringatan hari kesaktian Pancasila dianggap merupakan produk orde baru, sehingga seiring dengan tumbangnya orde baru maka peringatan tersebut cenderung ditiadakan, padahal tidak semua produk orde baru tersebut jelek dan tidak  dilaksanakan sebagai wujud dan kepedulian kita terhadap ideologi Pancasila sebagai ideologi nasional yang mengalami percobaan berkali-kali.



                          

2.    MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA

Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan.Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

Pancasila mengandung berbagai makna dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara :

1.      Makna Moralitas.

Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.

Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.

Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).

Hal inilah yang membedakan negara yang berketuhanan Yang Maha Esa dengan negara teokrasi. Walaupun dalam negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan bernegara.



2.      Makna Kemanusiaan.

 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalm kehidupan bernegara.

Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.

Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.

Oleh Karena itu, manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dan mutlak dalam kehidupan negara dan hukum. Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.



3.      Makna Keadilan. 

Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.

Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



4.      Makna Persatuan.

Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.



5.      Makna Demokrasi. 

Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya,  serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terlebih lagi hingga kini kita selaku bangsa tentulah malu terhadap para pendiri negara yang telah bersusah payah meletakkan pondasi negara berupa Pancasila, sedangkan kita kini seakan lupa dengan tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang sangat sakti tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar